Minggu, 16 Desember 2012

> BAB 1. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Standar Kompetensi

1. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka.

Kompetensi Dasar

1.1 Mengeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka.
1.2 Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.
1.3 Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila.

Apersepsi

Keeksistensian Pancasila sangat berarti bagi bangsa Indonesia, karena Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, melainkan Pancasila juga merupakan ideologi, kepribadian bangsa, dan nilai-nilai luhur yang ada dan melekat dalam jiwa bangsa indonesia.

A. Hakikat Pancasila 

1. Definisi Pancasila

Istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis zaman Majapahit (abad ke-14). Pancasila diartikan sebagai lima perintah kesusilaan (Pancasilakrama), yang berisi lima larangan sebagai berikut.

a. Melakukan kekerasan.
b. Mencuri.
c. Berjiwa dengki.
d. Berbohong.
e. Mabuk akibat minuman keras.

Profil Soekarno
Menurut Ir. Soekarano, Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.

Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yanng berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.

Menurut Notonagoro, Pancasila adalah falsafah negara indonesia.

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, yaitu sebagai berikut.

a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia.
c. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
d. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
e. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, saat mendirikan negara.
f. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia.
g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
h. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia.

2. Proses Perumusan Pancasila

Proses perumusan Pancasila diawali saat sidang BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam sidang tersebut, ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat mengajukan suatu permasalah yaitu mengenai pembentukan rumusan dasar negara. Muncul tiga tokoh yang masing-masing mengajukan usulan mereka, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

Profil Moh. Yamin
a. Mr. Muhammad Yamin

BPUPKI mengadakan sidangnya yanng pertama pada tanggal 29 mei 1945. Pada sidang inilah Mr. Muhammad Yamin mengemukakan gagasannya mengenai rumusan asas dasar negara sebagai berikut.

1) Peri kebangsaan
2) Peri kemanusiaan
3) Peri ketuhanan
4) Peri kerakyatan
5) Kesejahteraan rakyat

Profil Soepomo
b. Prof. Dr. Mr. Supomo

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut.

1) Paham negara kesatuan
2) Perhubungan negara dengan agama
3) Sistem badan permusyawaratan
4) Sosialisasi negara
5) Hubungan antarbangsa

c. Ir. Soekarno

Ir. Soekarno mengungkapkan usulan pada tanggal 1 juni 1945, yaitu sebagai berikut.

1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan sosial
5) Keutuhan yang berkebudayaan

Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil mengadakan sebuah pertemuan yanng menghasilkan rumusan dasar negara sebagai berikut.

a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Oleh karena itu, untuk menghindari perpecahan, maka diadakansedikit perubahan pada rumusan sila pertama. Perubahan itu dengan menghapus anak kalimat tersebut. Akhirnya dicapailah sebuah kesepakatan mengenai rumusan naskah Pancasila, yaitu sebagai berikut.

a.   Ketuhanan Yang Maha Esa
b.   Kemanusiaan yang adil dan beradab
c.    Persatuaan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
e.   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

3. Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

BPUPKI telah selesai melaksanakan tugas. Oleh karena itu BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan dibentuk Dokuritsu Junbi Inka atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pangganti BPUPKI. PPKI diketuai olek Ir. Soekarno dan wakilnya Dr. Moh. Hatta. Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan bagi pendiri negara dan pemerintahan Republik Indonesia.

PPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidangnya yang pertama PPKI membahas tentang konstitusi negara Indonesia, presiden dan wakil presiden Indonesia, serta lembaga yang membantu tugas Presiden Indonesia.

Ada beberapa hal penting yang dihasilkan dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Beberapa hal pentinng hasil sidang PPKI tersebut sebagai berikut.

1) Mengesahkan dan menetapkan undang-undang dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosaika (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Memilih Ir. Soekarnosebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden diakukan secara aklamasi atau usulan dari Otto Iskandardinata.
3) Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.

4. Landasan Hukum Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara

1) Berita Republik Indonesia Tahun II Nomor 7 Tahun 1946
2) Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
3) Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

5. Asal Mula Pancasila

a. Asal Mula Pembentukan Pancasila Secara Langsung

Merupakan Notonegoro, perincian asal mulai langsung Pancasila meliputi hal-hal berikut.

1) Asal mula bahan atau kausa materialis, artinya bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya, dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
2) Asal mula bahan atau kausa formalis, yaitu berkaitan dengan asal mula bentuk, rumusan, dan nama Pancasila sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno, Dr. Moh. Hatta, dan para anggota BPUKI.
3) Asal mula karya atau kausa efisien, yaitu berkaitan dengan penetapan Pancasila sebagai caln dasar negara menjadi dasar negara yang sah oleh PPKI.
4) Asal mula tujuan atau kausa finalis, yaitu yanng berkaitan dengan tujuan yang diinginkan BPUPKI dari rumusan Pancasila sebelum disahkan olek PPKI menjadi dasar negara yang sah. 

b. Asal Mula Pembentukan Pancasila Secara Tidak Langsung

Secara tidak langsung, asal mula Pancasila berasal dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan yang telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga perkara atau tiga asas sebagai berikut.


1. Asas kebudayaan, artinya secara yuridis Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat istiadat dan kebudayaan.
2. Asas religius, artinya bahwa toleransi beragama yang didasarkan pada nilai-nilai religius telah megakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
3. Asas kenegaraan, artinya bahwa Pancasila yang merupakan jati diri bangsa dan disahkan menjadi dasar negara, secara langsung Pancasila sebagai asas kenegaraan.

c. Kedudukan dan Fungsi Pancasila

a) Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.


1) Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam berinteraksi dengan manusia lain dalam masyarakat, serta berinteraksi dengan alam sekitarnya.
2) Penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan disegala bidang.

Contoh penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari hari seperti berikut.


1) Memeluk salah satu agama.
2) Berani membela kebenaran dan keadilan.
3) Bergaul tanpa membeda-bedakan teman.
4) Membiasakan bekerja keras.
5) Menghargai hasi karya orang lain.

b) Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Selain itu, Pancasila memiliki Fungsi-funngsi seperti berikut.


1) Mewujudkan cita-cita hukum bagi hhukum dasar negra baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
2) Sumber semangat bagi UUD 1945, penyyelenggaraan negra, pelaksana pemerintah termasuk penyelenggara partai dan golongan fungsional

Contoh penerapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebai berikut.


1) Memeatuhi tata tertib sekolah.
2) Mematuhi peraturan lalulintas.
3) Menggunakan hak pilih dalam pemilu.
4) Menyebrang jalan di zebra cross.
5) Membayar pajak tepat waktu.

c) Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Kepribadian bangsa adalah sifat hakiki yang tercermin dari sikap dan perilaku suatu bangsa yang membedakan bangsa itu dengan bangsa lain.


Contoh penerapan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.


1) Memakai pakaian yang sopan dan tertutup.
2) Ramah terhadap orang lain.
3) Ikut serta dalam kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat.
4) Saling menyapa dengan teman pada saat bertemu.
5) Berkata lembut dan sopan.

d) Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia mengandung pengertian bahwa Pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia. Contoh penerapan Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.

1) Membiasakan hidup tolong-menolong.
2) Membiasakan toleransi antarumat beragama.

e) Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia terkandung dalam aline kedua dan keempat Pembukaan UUD 1945. Untuk mewujudkan cita-cita dantujuan bangsa Indonesia, dibentuk suatu pemerintahan negara dalam suatu undang-undang dasar dengan bentuk susunan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

Contoh penerapan Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.


1) Belajar dengan rajin.
2) Memanfaatkan kekayaan alam sesuai dengan kebutuhan.
3) Menjaga fasilitas umum.
4) Ikut serta dalam organisasi koperasi sekolah.
5) Aktif dalam kegiatan pramuka.

f) Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Yang Mempersatukan Bangsa Indonesia

Sebagai falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana atau paling tepat bagi kehidupannya.


Contoh penerapan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.


1) Menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mengembangkan kebudayaan nasional.
3) Mencintai produk dalam negeri.

g) Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia pada Waktu Mendirikan Negara

Pancasila disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila dikatakan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia karena PPKI yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara merupakan “badan nasional” yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.


Contoh penerapan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.


1) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
2) Menghargai perbedaan pendapat dalam musyawarah.
3) Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan atau golongan.

h) Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia

Pacasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia menngandung pengertian bahwa Pancasila sebagai cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.


Contoh penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.


1) Mengikuti organisasi politik yang berlandasan Pancasila.
2) Menentang paham yang bertentangan dengan Pancasila.

B. Hakikat Ideologi 

1. Definisi Ideologi

Istilah ideologi berasal dari dua kata, yaitu idea dan logoos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian, dasar, dan cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu. Kata idea berasal dari bahasa Yunani eidos yang artinya bentuk. Ada pula kata idein yang artinya melihat . jadi, secara harfiah bisa diartikan bahwa ideologi adalah ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
          
Secara umum, ideologi dapat diartikan sebagai gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan, meliputi bidang politik, bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan.
          
Selain pengertian di atas, para ahli mempunyai pendapat sendiri mengenai pengertian ideologi. Pendapat mereka, antara lain, sebagai berikut.

a. Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai kehidupan.

b. Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seorang (masyarakat) untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengelolanya.

c. Antoine Destut de Tracy
Ideologi adalah bagian dari filsafat yang merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu, seperti pendidikan, etika, dan sebagainya.

2. Fungsi Ideologi

Ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut.

a. Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat dijadikan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yanng memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.  Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d.  Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
e. Kekeuatan yang mamapu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.  Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

3. Perkembangan Ideologi

Untuk memahamiperkembangan ideologi ada dua pendangan yang harus kita pelajari, yaitu sebagai berikut.

a. Pandangan Pertama

Suatu ideologi dari konsep-konsep abstrak yang berangsur-angsurtumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Kemudian, muncul pengakuan adanya nilai dasar atau perinsip-perinsip tertentu, yang makin lama diterima sebagai suatu kebenaran dan diyakini sebagai pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam bentuk norma-norma.


M. Syafaat Habib berpendapat bahwa ideologi lahir dan berkembang dari adanya kepercayaan politik yang terbentuk dan kemauan umum perjanjian masyarakat sebagai relitas historis. Kemudian, untuk mendukung nilai dasar atau norma-norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling rumit.


b. Pandangan Kedua

Suatu ideologi merupakan hasil olah pikir para cendekiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 


Contoh : Thomas Jefferson dengan menilai situasi kehidupan yang berkembang pada zamannya, menarik kesimpulan yang terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Ameerika yang bernapaskan ideologi liberalisme yang individualistik.


Untuk dapat lebih memahami penjelasan di depan, maka perhatikan bagan di bawah ini!

Eksistensi suatu Ideologi bergantung pada kekuatan yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Dr. Alfian yaitu sebagai berikut.

a. Dimensi Realita
Dimensi realita menunjuk pada kemamppuan ideologi untuk mencerminkan realita yang hidup dalam masyarakat, di mana ia muncul untuk pertama kalinya, paling kurang realita pada saat-saat awal kelahirannya.

b. Dimensi Idealisme
Dimensi idealisme adalah kadar/kualitas idealisme yang terkandung di dalam ideologi atau nilai-nilai dasarnya.

c. Dimensi Fleksibilitas
Dimensi fleksibilitas adalah kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan atau perkembangan masyarakatnya.

1. Arti Penting Ideologi bagi Suatu Negara

a. Melaui Ideologi, negara mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.

b. Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan.


c. Ideologi dapat mempersatukan orang-orang dalam suatu negara dari berbagai macam agam, suku, ras, dan adat.

d. Ideologi mampu mengatasi konflik atau ketegangan sosial.

e. Dengan ideologi nasionalnya, suatu bangsa/negara dapat kukuh dan tdak mudah terpengaruh oleh ideologi lain, serta memiliki pedoman/pegangan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.

C. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka 

Pada dasarnya ideologi dibedakan menjadi dua macam, yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup.


1. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah suatu sitem pemikiran terbuka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

a.Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya dalam masyarakat (falsafah).
b.Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri.
c.Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencapai implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, tetapi menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai ddengan falsafah itu.
e.Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

2. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah suatu sitem pemikiran tertutup dan sifatnya mutlak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
b. Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai sebuah negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan pndidikan.
d. Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.

Adapun keterbukaan ideologi Pancasila tetap mempunyai batasan-batasan sebagai berikut.


1) Batas Pertama

Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.

Nilai praksis yang bersifat abstrak yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari seperti sikap menghormati, kerja sama, kerukunan, gotong royong, toleransi, dan sebagainya.


2) Batas Kedua

a. Penyesuain nilai Instrumental Pada tuntutan kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai intrinsik yang bersangkutan.
b. Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan hakikat nilai instrumental yang digantikan.

Penetapan Pancasila sebagai ideologi bangsa bukanlah tanpa alasan. Berikut iinilah faktor-faktor penyebab Pancasila menjadi ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.

1. Ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia merupakan suatu ide yang telah menggerakkan perjuangan bangsa Indonesia ke arah kemerdekaan.
2. Pancasila adalah jawaban atas tantangan kehidupan bangsa Indonesia. Berkat Pacasila, Indonesia memperoleh kembali identitas sebagai bagian integral dari jati diri nasionalnya di dunia.

a.Cita-cita Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan dasar yang kukuh untuk memberi ruang hidup kepada sifat-sifat religius dari bangsa Indonesia dan sekaligus merupakan sutu jaminan adanya kebebasan beragama.
b.Cita-cita Kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan awatak bangsa Indonesia yang cinta damai dan kemerdekaan.
c.Cita-cita Persatuan Indonesia merupakan cermin dan identitas nasional.
d.Cita-cita Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan cermin dari sistem kehidupan bangsa Indonesia yang didasarkan atas musyawarah, mufakat, dan gotong royong yang dipimpin oleh hasrat pengabdian terhadap kepentingan bersama.
e.Cita-cita Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cerminan akan kehendak terciptanya kemakmuran rakyat secara adil dan merata sehingga didapatkannya apa yang disebut kelayakan hidup.

Untuk mengetahui perbedaan ideologi Pancasila dengan ideologi lain di dunia dapat dilihat dalam tabel berikut. 

  
D. Pancasila sebagai Sumber Nilai 

1. Definisi Nilai

Secara etimologis, nilai nilai berasal dari kata Latin valera yang artinya berharga, baik, dan berguna. Sehingga secara sederhana, nilai bisa diartikan sebagai sesuatu yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia.

Dalam Dictionari of Sociology an Relate Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.

2. Macam-Macam Nilai

a. Max Scheler
Max Scheler mengklasifikasikan nilai berdasarkan tingkatan, yaitu sebagai berikut.

1) Nilai Kenikmatan
Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai yang menengakkan dan tidak menengakkan, yang menyababkan orang merasakan senang/menderita. 
2) Nilai-Nilai Kehidupan 
Dalam tingkatan ini terdapat niali-nilai yang penting bagi kehidupan, misal kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum. 
3) Nilai-Nilai Kejiwaan 
Dalam tingkatan ini terdapat niali-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak bergantung pada keadan jasmani atau lingkungan.Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat 
4) Nilai-Nilai Kerohanian 
Dalam tingkatan ini terdapat moralitas nilai yang suci dan tidak suci.Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari Nilai-nliai pribadi. 

b. Notonagoro 

1) Nilai Materiel 
Nilai materiel adalah sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan material ragawi manusia. 

 2) Nilai Vital 
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas. 

3) Nilai kerohanian 
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.Nilai kerohanian dibagi empat macam, yaitu sebagai berikut. 

a) Nilai kebenaran, nilai yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta)manusia. 
b) Nilai keindahan atau niali estetis, niali yang bersumber pada unsur perasaan(estetis, rasa) manusia 
c) Nilai kebaikan atau nilai moral, nilai yang bersumber pada unser kehendak (will, karsa) manusia. 

Adapun macam-macam nilai berdasarkan cirinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.

1) Nilai yang Mendarah Daging (Internalized Value) 
Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berfikir lagi. Contoh: Seseorang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma tersebut 

2) Nilai yang Dominan 
Nilai yang dominan merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. 

3. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila 

a. Nilai Dasar 
Pancasila memuat lima nilai dasar tentang penyelenggaraan negara. 

b. Nilai Instrumental 
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar. 

c. Nilai Praktis 
Nilai praktis merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu. Nilai praktis terdapat pada banyak wujud penerapa nilai-nilai Pancasila itu baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun warga negara secara perorangan. 

Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasilan memiliki perbedaan satu dengan yang lain, namun semuanya itu merupakan suatu kesatuan yang sitematis. 

a. Sila Ketuhanan yang Maha Esa 

Adapun makna yang terkandung di dalamnya, antara lain sebagai berikut: 

1) Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal dari kesadaran manusia sebagai mahkluk Tuhan. 
2) Negara menjamin bagi setiap penduduk untuk beribadah menurut agama 

b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 

Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam sila kedua, antara lain sebagai berikut: 

1) Merupakan bentuk kesadaran manusia terhadap potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada umumnya. 
2) Adanya konsep nilai kamanusiaan yang lengkap, adil, dan bermutu tinggi karena kemampuan berbudaya. 
3) Manusia Indonesia adalah bagian dari warga dunia meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba Tuhan. 

c. Sila Persatuan Indonesia 

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga ini, antara lain sebagai berikut: 

1) Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan. 
2) Manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnik. 
3) Menghargai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan masyarakat. 

d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. 

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat ini, antara lain sebagai berikut: 

1) Paham kedaulatan rakyat yang bersumber kepada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan. 
2) Musyawarah merupakan cermin sikap dan pandagan hiidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang tinggi. 
3) Menghargai kesukarelaan dan kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain. 

e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia 

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima ini, antara lain sebagai berikut: 

1) Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial. 
2) Tidak adanya golongan tirani minoritas ddan mayoritas. 
3) Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia. 

E. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan 

Pancasila sebagai Paradigma pembangunan adalah segala aspek pembangunan nasional harus didasarkan pada hakikat nilai sila-sila Pancasila. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangakan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila Pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan. 

F. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik 

Dalam kehidupan bernegara, Pancasila memberikan dasar-dasar moralitas politik negara. Di dalam Pancasila tersusun urutan-urutan sistematis, bahwa dalam politik negara harus mendasarkan pada kerakyatan (sila ke-4). 

G. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Iptek 

Pancasila harus bisa menjadi acuan bagi penyerapan budaya dan kemajuan iptek. Pancasila dijadikan penyaring agar dampak negatif yang ditimbulkan dari perkembangan iptek itu sendiri. 

H. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi 

Sistem perekonomian kadang berjalan di luar harapan, dengan kata lain persaingan akan membuat segala macam cara dilakukan untuk menjadi sang pemenang. Bahkan cara-cara yang ditempuh pun bisa berakibat menjatuhkan satu sama lain. 

Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli, dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan negara. 

I. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya 

Dalam pembanguna sosial budaya harus didasakan pada nilai Pancasila agar dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. 

J. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum dan Hankam 

Untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang tertib dan aman diperlukan suatu peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang beerwujud perundang-undangan. 

K. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Beragama 

Meskipun penyelenggaraan pemerintah berdasarkan pada Pancasila, namun harus tetap mengacu pada agama.



3 komentar:

  1. lebih ringkas , dan mudah dipahami , pdahal ini 1 bab ,
    nge-post yag lain juga ya ☺

    BalasHapus








  2. Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!


    1"Dikejar-kejar hutang

    2"Selaluh kalah dalam bermain togel

    3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel


    4"Anda udah kem***-m*** tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat


    5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
    tapi tidak ada satupun yang berhasil..







    Solusi yang tepat jangan anda putus asah... KI JAYA WARSITO akan membantu
    anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
    butuh angka togel 2D ,3D, 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
    100% jebol
    Apabila ada waktu
    silahkan Hub: KI JAYA WARSITO DI NO: [[[085-342-064-735]]]


    ANGKA RITUAL: TOTO/MAGNUM 4D/5D/6D


    ANGKA RITUAL: HONGKONG 2D/3D/4D/



    ANGKA RITUAL; KUDA LARI 2D/3D/4D/



    ANGKA RITUAL; SINGAPUR 2D/3D/4D/



    ANGKA RITUAL; TAIWAN,THAILAND



    ANGKA RITUAL: SIDNEY 2D/3D/4D
    DAN D*** GHOIB

    BalasHapus