1. Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila
sebagai ideologi terbuka.
Kompetensi Dasar
1.1 Mengeskripsikan Pancasila sebagai ideologi
terbuka.
1.2 Menganalisis Pancasila sebagai sumber nilai
dan paradigma pembangunan.
1.3 Menampilkan sikap positif terhadap
Pancasila.
Apersepsi
Keeksistensian Pancasila sangat berarti bagi
bangsa Indonesia, karena Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, melainkan
Pancasila juga merupakan ideologi, kepribadian bangsa, dan nilai-nilai luhur
yang ada dan melekat dalam jiwa bangsa indonesia.
A. Hakikat Pancasila
1. Definisi Pancasila
Istilah Pancasila pertama kali ditemukan dalam
buku Sutasoma karangan Mpu Tantular yang ditulis zaman Majapahit (abad ke-14).
Pancasila diartikan sebagai lima perintah kesusilaan (Pancasilakrama), yang
berisi lima larangan sebagai berikut.
a. Melakukan kekerasan.
b. Mencuri.
c. Berjiwa dengki.
d. Berbohong.
e. Mabuk akibat minuman keras.
Profil Soekarno |
Menurut Muhammad Yamin, Pancasila berasal dari
bahasa Sansekerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yanng berarti sendi,
asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan
demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan
tentang tingkah laku yang penting dan baik.
Menurut Notonagoro, Pancasila adalah falsafah
negara indonesia.
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai
kedudukan yang sangat tinggi, yaitu sebagai berikut.
a. Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia.
b. Pancasila sebagai kepribadian bangsa
Indonesia.
c. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia.
d. Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia.
e. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa
Indonesia, saat mendirikan negara.
f. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber
hukum atau sumber tertib hukum bagi bangsa Indonesia.
g. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
Indonesia.
h. Pancasila sebagai falsafah hidup yang
mempersatukan bangsa Indonesia.
2. Proses Perumusan Pancasila
Proses perumusan Pancasila diawali saat sidang
BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam
sidang tersebut, ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat mengajukan suatu
permasalah yaitu mengenai pembentukan rumusan dasar negara. Muncul tiga tokoh
yang masing-masing mengajukan usulan mereka, yaitu Mr. Muhammad Yamin, Prof.
Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
BPUPKI mengadakan sidangnya yanng pertama pada
tanggal 29 mei 1945. Pada sidang inilah Mr. Muhammad Yamin mengemukakan
gagasannya mengenai rumusan asas dasar negara sebagai berikut.
1) Peri kebangsaan
2) Peri kemanusiaan
3) Peri ketuhanan
4) Peri kerakyatan
5) Kesejahteraan rakyat
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo
menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai berikut.
1) Paham negara kesatuan
2) Perhubungan negara dengan agama
3) Sistem badan permusyawaratan
4) Sosialisasi negara
5) Hubungan antarbangsa
c. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno mengungkapkan usulan pada tanggal 1
juni 1945, yaitu sebagai berikut.
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan sosial
5) Keutuhan yang berkebudayaan
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia kecil
mengadakan sebuah pertemuan yanng menghasilkan rumusan dasar negara sebagai
berikut.
a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Oleh karena itu, untuk menghindari perpecahan,
maka diadakansedikit perubahan pada rumusan sila pertama. Perubahan itu dengan
menghapus anak kalimat tersebut. Akhirnya dicapailah sebuah kesepakatan
mengenai rumusan naskah Pancasila, yaitu sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuaan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
3. Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar
Negara
BPUPKI telah selesai melaksanakan tugas. Oleh
karena itu BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 dan dibentuk Dokuritsu
Junbi Inka atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai
pangganti BPUPKI. PPKI diketuai olek Ir. Soekarno dan wakilnya Dr. Moh. Hatta.
Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan bagi pendiri
negara dan pemerintahan Republik Indonesia.
PPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 18
Agustus 1945. Pada sidangnya yang pertama PPKI membahas tentang konstitusi
negara Indonesia, presiden dan wakil presiden Indonesia, serta lembaga yang
membantu tugas Presiden Indonesia.
Ada beberapa hal penting yang dihasilkan dalam
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Beberapa hal pentinng hasil sidang PPKI
tersebut sebagai berikut.
1) Mengesahkan dan menetapkan undang-undang
dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosaika
(BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945.
2) Memilih Ir. Soekarnosebagai presiden dan Drs.
Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden
diakukan secara aklamasi atau usulan dari Otto Iskandardinata.
3) Membentuk sebuah Komite Nasional untuk
membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
4. Landasan Hukum Penetapan Pancasila Sebagai
Dasar Negara
1) Berita Republik Indonesia Tahun II Nomor 7
Tahun 1946
2) Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968
3) Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 tentang
Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan
Pancasila sebagai Dasar Negara.
a. Asal Mula Pembentukan Pancasila Secara
Langsung
Merupakan Notonegoro, perincian asal mulai
langsung Pancasila meliputi hal-hal berikut.
1) Asal mula bahan atau kausa materialis,
artinya bahwa Pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya, dan
nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
2) Asal mula bahan atau kausa formalis, yaitu
berkaitan dengan asal mula bentuk, rumusan, dan nama Pancasila sebagaimana
tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan pemikiran Ir. Soekarno, Dr.
Moh. Hatta, dan para anggota BPUKI.
3) Asal mula karya atau kausa efisien, yaitu
berkaitan dengan penetapan Pancasila sebagai caln dasar negara menjadi dasar
negara yang sah oleh PPKI.
4) Asal mula tujuan atau kausa finalis, yaitu
yanng berkaitan dengan tujuan yang diinginkan BPUPKI dari rumusan Pancasila
sebelum disahkan olek PPKI menjadi dasar negara yang sah.
b. Asal Mula Pembentukan Pancasila Secara Tidak
Langsung
Secara tidak langsung, asal mula Pancasila berasal dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan yang telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga perkara atau tiga asas sebagai berikut.
Secara tidak langsung, asal mula Pancasila berasal dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan yang telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa Indonesia ber-Pancasila dalam tiga perkara atau tiga asas sebagai berikut.
1. Asas kebudayaan, artinya secara yuridis
Pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat istiadat dan
kebudayaan.
2. Asas religius, artinya bahwa toleransi
beragama yang didasarkan pada nilai-nilai religius telah megakar dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
3. Asas kenegaraan, artinya bahwa Pancasila yang
merupakan jati diri bangsa dan disahkan menjadi dasar negara, secara langsung
Pancasila sebagai asas kenegaraan.
c. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
a) Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut.
1) Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan
diri pribadi maupun dalam berinteraksi dengan manusia lain dalam masyarakat,
serta berinteraksi dengan alam sekitarnya.
2) Penuntun dan petunjuk arah bagi bangsa
Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan disegala
bidang.
Contoh penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari hari seperti berikut.
Contoh penerapan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari hari seperti berikut.
1) Memeluk salah satu agama.
2) Berani membela kebenaran dan keadilan.
3) Bergaul tanpa membeda-bedakan teman.
4) Membiasakan bekerja keras.
5) Menghargai hasi karya orang lain.
b) Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Selain itu, Pancasila memiliki Fungsi-funngsi seperti berikut.
Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Selain itu, Pancasila memiliki Fungsi-funngsi seperti berikut.
1) Mewujudkan cita-cita hukum bagi hhukum dasar
negra baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis.
2) Sumber semangat bagi UUD 1945,
penyyelenggaraan negra, pelaksana pemerintah termasuk penyelenggara partai dan
golongan fungsional
Contoh penerapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebai berikut.
Contoh penerapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebai berikut.
1) Memeatuhi tata tertib sekolah.
2) Mematuhi peraturan lalulintas.
3) Menggunakan hak pilih dalam pemilu.
4) Menyebrang jalan di zebra cross.
5) Membayar pajak tepat waktu.
c) Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa
Indonesia
Kepribadian bangsa adalah sifat hakiki yang tercermin dari sikap dan perilaku suatu bangsa yang membedakan bangsa itu dengan bangsa lain.
Contoh penerapan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
Kepribadian bangsa adalah sifat hakiki yang tercermin dari sikap dan perilaku suatu bangsa yang membedakan bangsa itu dengan bangsa lain.
Contoh penerapan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
1) Memakai pakaian yang sopan dan tertutup.
2) Ramah terhadap orang lain.
3) Ikut serta dalam kegiatan gotong royong di
lingkungan masyarakat.
4) Saling menyapa dengan teman pada saat
bertemu.
5) Berkata lembut dan sopan.
d) Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia mengandung pengertian bahwa Pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia. Contoh penerapan Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia mengandung pengertian bahwa Pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia. Contoh penerapan Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
1) Membiasakan hidup tolong-menolong.
2) Membiasakan toleransi antarumat beragama.
e) Pancasila Sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa
Indonesia
Fungsi
sekaligus tujuan negara Indonesia terkandung dalam aline kedua dan keempat
Pembukaan UUD 1945. Untuk mewujudkan cita-cita dantujuan bangsa Indonesia,
dibentuk suatu pemerintahan negara dalam suatu undang-undang dasar dengan
bentuk susunan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
Contoh penerapan Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
Contoh penerapan Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
1) Belajar dengan rajin.
2) Memanfaatkan kekayaan alam sesuai dengan
kebutuhan.
3) Menjaga fasilitas umum.
4) Ikut serta dalam organisasi koperasi sekolah.
5) Aktif dalam kegiatan pramuka.
f) Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Yang
Mempersatukan Bangsa Indonesia
Sebagai falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana atau paling tepat bagi kehidupannya.
Contoh penerapan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
Sebagai falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, paling adil, paling bijaksana atau paling tepat bagi kehidupannya.
Contoh penerapan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
1) Menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari.
2) Mengembangkan kebudayaan nasional.
3) Mencintai produk dalam negeri.
g) Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Indonesia pada Waktu Mendirikan Negara
Pancasila disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila dikatakan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia karena PPKI yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara merupakan “badan nasional” yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Contoh penerapan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
Pancasila disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila dikatakan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia karena PPKI yang mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara merupakan “badan nasional” yang mewakili seluruh bangsa Indonesia.
Contoh penerapan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
1) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
2) Menghargai perbedaan pendapat dalam
musyawarah.
3) Mengutamakan kepentingan bersama daripada
kepentingan atau golongan.
h) Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia
Pacasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia menngandung pengertian bahwa Pancasila sebagai cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Contoh penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
Pacasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia menngandung pengertian bahwa Pancasila sebagai cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Contoh penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari sebagai berikut.
1) Mengikuti organisasi politik yang berlandasan
Pancasila.
2) Menentang paham yang bertentangan dengan
Pancasila.
B. Hakikat Ideologi
1. Definisi Ideologi
Istilah ideologi berasal dari dua kata, yaitu idea dan logoos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian, dasar, dan cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu. Kata idea berasal dari bahasa Yunani eidos yang artinya bentuk. Ada pula kata idein yang artinya melihat . jadi, secara harfiah bisa diartikan bahwa ideologi adalah ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Istilah ideologi berasal dari dua kata, yaitu idea dan logoos. Idea berarti gagasan, konsep, pengertian, dasar, dan cita-cita, sedangkan logos berarti ilmu. Kata idea berasal dari bahasa Yunani eidos yang artinya bentuk. Ada pula kata idein yang artinya melihat . jadi, secara harfiah bisa diartikan bahwa ideologi adalah ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Secara umum, ideologi dapat diartikan sebagai gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan, meliputi bidang politik, bidang sosial, bidang kebudayaan, dan bidang keagamaan.
Selain pengertian di atas, para ahli mempunyai pendapat sendiri mengenai pengertian ideologi. Pendapat mereka, antara lain, sebagai berikut.
a. Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem yang
menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara
moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai
kehidupan.
b. Moerdiono
Ideologi adalah kompleksitas pengetahuan dan
nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seorang (masyarakat) untuk
memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk
mengelolanya.
c. Antoine Destut de Tracy
Ideologi adalah bagian dari filsafat yang
merupakan ilmu yang mendasari ilmu-ilmu, seperti pendidikan, etika, dan
sebagainya.
2. Fungsi Ideologi
Ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut.
a. Struktur kognitif, yaitu keseluruhan
pengetahuan yang dapat dijadikan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
b. Orientasi dasar dengan membuka wawasan yanng
memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan
bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Bekal dan jalan bagi seseorang untuk
menentukan identitasnya.
e. Kekeuatan yang mamapu menyemangati dan
mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat
untuk memahami, menghayati, serta bertingkah laku sesuai dengan orientasi dan
norma-norma yang terkandung di dalamnya.
3. Perkembangan Ideologi
Untuk memahamiperkembangan ideologi ada dua
pendangan yang harus kita pelajari, yaitu sebagai berikut.
a. Pandangan Pertama
Suatu ideologi dari konsep-konsep abstrak yang berangsur-angsurtumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Kemudian, muncul pengakuan adanya nilai dasar atau perinsip-perinsip tertentu, yang makin lama diterima sebagai suatu kebenaran dan diyakini sebagai pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam bentuk norma-norma.
M. Syafaat Habib berpendapat bahwa ideologi lahir dan berkembang dari adanya kepercayaan politik yang terbentuk dan kemauan umum perjanjian masyarakat sebagai relitas historis. Kemudian, untuk mendukung nilai dasar atau norma-norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling rumit.
Suatu ideologi dari konsep-konsep abstrak yang berangsur-angsurtumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Kemudian, muncul pengakuan adanya nilai dasar atau perinsip-perinsip tertentu, yang makin lama diterima sebagai suatu kebenaran dan diyakini sebagai pegangan dalam menjalin kehidupan bersama dalam bentuk norma-norma.
M. Syafaat Habib berpendapat bahwa ideologi lahir dan berkembang dari adanya kepercayaan politik yang terbentuk dan kemauan umum perjanjian masyarakat sebagai relitas historis. Kemudian, untuk mendukung nilai dasar atau norma-norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling rumit.
b. Pandangan Kedua
Suatu ideologi merupakan hasil olah pikir para cendekiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Contoh : Thomas Jefferson dengan menilai situasi kehidupan yang berkembang pada zamannya, menarik kesimpulan yang terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Ameerika yang bernapaskan ideologi liberalisme yang individualistik.
Untuk dapat lebih memahami penjelasan di depan, maka perhatikan bagan di bawah ini!
Suatu ideologi merupakan hasil olah pikir para cendekiawan untuk kemudian dijabarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Contoh : Thomas Jefferson dengan menilai situasi kehidupan yang berkembang pada zamannya, menarik kesimpulan yang terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Ameerika yang bernapaskan ideologi liberalisme yang individualistik.
Untuk dapat lebih memahami penjelasan di depan, maka perhatikan bagan di bawah ini!
Eksistensi suatu Ideologi bergantung pada
kekuatan yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Dr. Alfian
yaitu sebagai berikut.
a. Dimensi Realita
Dimensi realita menunjuk pada kemamppuan
ideologi untuk mencerminkan realita yang hidup dalam masyarakat, di mana ia
muncul untuk pertama kalinya, paling kurang realita pada saat-saat awal
kelahirannya.
b. Dimensi Idealisme
Dimensi idealisme adalah kadar/kualitas
idealisme yang terkandung di dalam ideologi atau nilai-nilai dasarnya.
c. Dimensi Fleksibilitas
Dimensi fleksibilitas adalah kemampuan ideologi
dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan atau
perkembangan masyarakatnya.
1. Arti Penting Ideologi bagi Suatu Negara
a. Melaui Ideologi, negara mampu membangkitkan
kesadaran akan kemerdekaan, memberikan orientasi mengenai dunia beserta isinya
serta memberikan motivasi perjuangan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
b. Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan.
b. Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas menuju kehidupan yang dicita-citakan.
c. Ideologi dapat mempersatukan orang-orang
dalam suatu negara dari berbagai macam agam, suku, ras, dan adat.
d. Ideologi mampu mengatasi konflik atau
ketegangan sosial.
e. Dengan ideologi nasionalnya, suatu
bangsa/negara dapat kukuh dan tdak mudah terpengaruh oleh ideologi lain, serta
memiliki pedoman/pegangan dalam menghadapi persoalan-persoalan yang ada.
C. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pada dasarnya ideologi dibedakan menjadi dua macam, yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
Pada dasarnya ideologi dibedakan menjadi dua macam, yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup.
1. Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah suatu sitem pemikiran terbuka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Ideologi terbuka adalah suatu sitem pemikiran terbuka yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a.Merupakan kekayaan rohani, moral, dan budaya
dalam masyarakat (falsafah).
b.Tidak diciptakan oleh negara, tetapi
ditemukan dalam masyarakat sendiri.
c.Isinya tidak langsung operasional, sehingga
setiap generasi baru dapat dan perlu menggali kembali falsafah tersebut dan
mencapai implikasinya dalam situasi kekinian mereka.
d.Tidak pernah memaksa kebebasan dan tanggung
jawab masyarakat, tetapi menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup
bertanggung jawab sesuai ddengan falsafah itu.
e.Menghargai pluralitas, sehingga dapat
diterima warga masyarakat yang berasal dari berbagai latar belakang budaya dan
agama.
2. Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah suatu sitem pemikiran tertutup dan sifatnya mutlak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Ideologi tertutup adalah suatu sitem pemikiran tertutup dan sifatnya mutlak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai
dasar untuk mengubah masyarakat.
b. Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai
sebuah negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter, artinya mencakup/mengurusi
semua bidang kehidupan. Ideologi tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha
menguasai bidang informasi dan pndidikan.
d. Pluralisme pandangan dan kebudayaan
ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
Adapun keterbukaan ideologi Pancasila tetap mempunyai batasan-batasan sebagai berikut.
1) Batas Pertama
Yang bisa diubah hanyalah nilai Instrumental. Di dalam Pancasila, nilai Instrumental adalah nilai-nilai lebih lanjut dari nilai-nilai dasar atau intrinsik yang dijabarkan lebih dinamis dalam bentuk UUD 1945, Tap. MPR, serta peraturan perundang-undangan lain. Agar nilai-nilai tersebut mudah direalisasikan oleh masyarakat, maka nilai-nilai instrumental itu dituangkan dalam bentuk nilai praksis.
Nilai praksis yang bersifat abstrak yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari seperti sikap menghormati, kerja sama, kerukunan, gotong royong, toleransi, dan sebagainya.
2) Batas Kedua
a. Penyesuain nilai Instrumental Pada tuntutan
kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaikan
itu tetap memadai untuk mewujudkan nilai intrinsik yang bersangkutan.
b. Nilai instrumental pengganti tidak boleh
bertentangan dengan hakikat nilai instrumental yang digantikan.
Penetapan Pancasila sebagai ideologi bangsa
bukanlah tanpa alasan. Berikut iinilah faktor-faktor penyebab Pancasila menjadi
ideologi dan dasar negara Republik Indonesia.
1. Ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia
merupakan suatu ide yang telah menggerakkan perjuangan bangsa Indonesia ke arah
kemerdekaan.
2. Pancasila adalah jawaban atas tantangan
kehidupan bangsa Indonesia. Berkat Pacasila, Indonesia memperoleh kembali
identitas sebagai bagian integral dari jati diri nasionalnya di dunia.
a.Cita-cita Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan
dasar yang kukuh untuk memberi ruang hidup kepada sifat-sifat religius dari
bangsa Indonesia dan sekaligus merupakan sutu jaminan adanya kebebasan
beragama.
b.Cita-cita Kemanusiaan yang adil dan beradab
mencerminkan awatak bangsa Indonesia yang cinta damai dan kemerdekaan.
c.Cita-cita Persatuan Indonesia merupakan
cermin dan identitas nasional.
d.Cita-cita Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan cermin dari
sistem kehidupan bangsa Indonesia yang didasarkan atas musyawarah, mufakat, dan
gotong royong yang dipimpin oleh hasrat pengabdian terhadap kepentingan
bersama.
e.Cita-cita Keadailan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia merupakan cerminan akan kehendak terciptanya kemakmuran rakyat
secara adil dan merata sehingga didapatkannya apa yang disebut kelayakan hidup.
Untuk mengetahui perbedaan ideologi Pancasila
dengan ideologi lain di dunia dapat dilihat dalam tabel berikut.
D. Pancasila sebagai Sumber Nilai
1. Definisi Nilai
Secara etimologis, nilai nilai berasal dari kata
Latin valera yang artinya berharga, baik, dan berguna. Sehingga secara
sederhana, nilai bisa diartikan sebagai sesuatu yang berharga, baik, dan
berguna bagi manusia.
Dalam Dictionari of Sociology an Relate Sciences
dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercaya ada pada suatu benda
untuk memuaskan manusia.
2. Macam-Macam Nilai
a. Max Scheler
Max Scheler mengklasifikasikan nilai berdasarkan
tingkatan, yaitu sebagai berikut.
1) Nilai Kenikmatan
Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai yang
menengakkan dan tidak menengakkan, yang menyababkan orang merasakan
senang/menderita.
2) Nilai-Nilai Kehidupan
Dalam tingkatan ini terdapat niali-nilai yang
penting bagi kehidupan, misal kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan
umum.
3) Nilai-Nilai Kejiwaan
Dalam tingkatan ini terdapat niali-nilai
kejiwaan yang sama sekali tidak bergantung pada keadan jasmani atau
lingkungan.Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan, kebenaran, dan pengetahuan
murni yang dicapai dalam filsafat
4) Nilai-Nilai Kerohanian
Dalam tingkatan ini terdapat moralitas nilai
yang suci dan tidak suci.Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari
Nilai-nliai pribadi.
b. Notonagoro
1) Nilai Materiel
Nilai materiel adalah sesuatu yang berguna bagi
kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan material ragawi manusia.
2) Nilai Vital
Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna
bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3) Nilai kerohanian
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang
berguna bagi rohani manusia.Nilai kerohanian dibagi empat macam, yaitu sebagai
berikut.
a) Nilai kebenaran, nilai yang bersumber pada
akal (rasio, budi, cipta)manusia.
b) Nilai keindahan atau niali estetis, niali
yang bersumber pada unsur perasaan(estetis, rasa) manusia
c) Nilai kebaikan atau nilai moral, nilai yang
bersumber pada unser kehendak (will, karsa) manusia.
Adapun macam-macam nilai berdasarkan cirinya
dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Nilai yang Mendarah Daging (Internalized
Value)
Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang
telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan
tanpa berfikir lagi. Contoh: Seseorang yang taat beragama akan menderita beban
mental apabila melanggar salah satu norma tersebut
2) Nilai yang Dominan
Nilai yang dominan merupakan nilai yang dianggap
lebih penting daripada nilai-nilai lainnya.
3. Nilai-Nilai yang Terkandung dalam
Pancasila
a. Nilai Dasar
Pancasila memuat lima nilai dasar tentang
penyelenggaraan negara.
b. Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari
nilai dasar.
c. Nilai Praktis
Nilai praktis merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu. Nilai praktis terdapat pada banyak wujud penerapa nilai-nilai Pancasila itu baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun warga negara secara perorangan.
Nilai praktis merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu. Nilai praktis terdapat pada banyak wujud penerapa nilai-nilai Pancasila itu baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun warga negara secara perorangan.
Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasilan
memiliki perbedaan satu dengan yang lain, namun semuanya itu merupakan suatu
kesatuan yang sitematis.
a. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Adapun makna yang terkandung di dalamnya, antara
lain sebagai berikut:
1) Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal
dari kesadaran manusia sebagai mahkluk Tuhan.
2) Negara menjamin bagi setiap penduduk untuk
beribadah menurut agama
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam sila
kedua, antara lain sebagai berikut:
1) Merupakan bentuk kesadaran manusia terhadap
potensi budi nurani dalam hubungan dengan norma-norma kebudayaan pada
umumnya.
2) Adanya konsep nilai kamanusiaan yang lengkap,
adil, dan bermutu tinggi karena kemampuan berbudaya.
3) Manusia Indonesia adalah bagian dari warga
dunia meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan martabat sebagai hamba
Tuhan.
c. Sila Persatuan Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga
ini, antara lain sebagai berikut:
1) Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis,
ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan.
2) Manifestasi paham kebangsaan yang memberi
tempat bagi keragaman budaya atau etnik.
3) Menghargai keseimbangan antara kepentingan
pribadi dan masyarakat.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat
ini, antara lain sebagai berikut:
1) Paham kedaulatan rakyat yang bersumber kepada
nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan.
2) Musyawarah merupakan cermin sikap dan
pandagan hiidup bahwa kemauan rakyat adalah kebenaran dan keabsahan yang
tinggi.
3) Menghargai kesukarelaan dan kesadaran
daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima
ini, antara lain sebagai berikut:
1) Setiap rakyat Indonesia diperlakukan dengan
adil dalam bidang hukum, ekonomi, kebudayaan, dan sosial.
2) Tidak adanya golongan tirani minoritas ddan
mayoritas.
3) Adanya keselarasan, keseimbangan, dan
keserasian hak dan kewajiban rakyat Indonesia.
E. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai Paradigma pembangunan adalah
segala aspek pembangunan nasional harus didasarkan pada hakikat nilai sila-sila
Pancasila. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah
dasar negara Indonesia, sedangakan negara merupakan organisasi atau persekutuan
hidup manusia maka tidak berlebihan apabila Pancasila menjadi landasan dan
tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan
pembangunan.
F. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Politik
Dalam kehidupan bernegara, Pancasila memberikan
dasar-dasar moralitas politik negara. Di dalam Pancasila tersusun urutan-urutan
sistematis, bahwa dalam politik negara harus mendasarkan pada kerakyatan (sila
ke-4).
G. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Iptek
Pancasila harus bisa menjadi acuan bagi
penyerapan budaya dan kemajuan iptek. Pancasila dijadikan penyaring agar dampak
negatif yang ditimbulkan dari perkembangan iptek itu sendiri.
H. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Ekonomi
Sistem perekonomian kadang berjalan di luar
harapan, dengan kata lain persaingan akan membuat segala macam cara dilakukan
untuk menjadi sang pemenang. Bahkan cara-cara yang ditempuh pun bisa berakibat
menjatuhkan satu sama lain.
Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan
diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli, dan bentuk lainnya yang
hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan
negara.
I. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Sosial Budaya
Dalam pembanguna sosial budaya harus didasakan
pada nilai Pancasila agar dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
J. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Hukum
dan Hankam
Untuk mewujudkan kehidupan rakyat yang tertib
dan aman diperlukan suatu peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang
beerwujud perundang-undangan.
K. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Kehidupan Beragama
Meskipun penyelenggaraan pemerintah berdasarkan
pada Pancasila, namun harus tetap mengacu pada agama.
lebih ringkas , dan mudah dipahami , pdahal ini 1 bab ,
BalasHapusnge-post yag lain juga ya ☺
nama bukunya apa?
BalasHapus
BalasHapusApakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kem***-m*** tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus asah... KI JAYA WARSITO akan membantu
anda semua dengan Angka ritual/GHOIB:
butuh angka togel 2D ,3D, 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: KI JAYA WARSITO DI NO: [[[085-342-064-735]]]
ANGKA RITUAL: TOTO/MAGNUM 4D/5D/6D
ANGKA RITUAL: HONGKONG 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; KUDA LARI 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; SINGAPUR 2D/3D/4D/
ANGKA RITUAL; TAIWAN,THAILAND
ANGKA RITUAL: SIDNEY 2D/3D/4D
DAN D*** GHOIB